Warga Sebut Tower BTS Desa Limbung Pancarkan Radiasi, Ini Penjelasan Bong Ming Ming
Warga Sebut Tower BTS Desa Limbung Pancarkan Radiasi, Ini Penjelasan Bong Ming Ming
Mengetahui adanya informasi dari beberapa media terkait adanya aspirasi warga yang merasa keberatan akan berdirinya Tower Base Tranceiver Station (BTS) berdekatan dengan pemukiman mereka, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengajak insan media berdialog bersama pihak Telkomsel dan Pengembang untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak. Dialog berlangsung di halaman depan Kantor Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Selasa (27/12/22).
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda
Menurut Yudistira, Pengembang Pembangun Tower dari PT Daya Mitra Telekomunikasi yang bekerja sama dengan provider Telkomsel untuk di Desa, menyatakan pembangunan tower BTS ini memang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dengan sepesifikasi teknis penangkap petir atau grounding dari tower minimal 0,03 ohm yang sudah standar International Standardization Organization (ISO). Dirinya juga mengatakan, semua perangkat elektronik memancarkan radiasi, yang membedakan adalah batasan yang diperbolehkan.
Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah
Yudistira menjelaskan lebih lanjut, bahwa teknologi yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut menerapkan standar tertentu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi penduduk sekitar tower didirikan.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Beli Rumah Modern Minimalis
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa grounding akan kehilangan fungsinya bila kawat tembaga hilang atau terputus dan akan berdampak bila arus listrik dari petir tidak ternetralkan ke tanah.
Komentar
Posting Komentar