Pengembangan Tower BTS di Pasir Putih Abaikan Teguran DPMPTSP

 Pengembangan Tower BTS di Pasir Putih Abaikan Teguran DPMPTSP



Aparatur Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan  sudah dilayangkan Surat Pemanggilan (SP) 1 dari Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, serta sudah ada perintah pemberhentian kegiatan pekerjaan di objek tower BTS, oknum pembangun tower masih membandel. 

Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda 

Kasipem dan Trantib Kelurahan Pasput, Komarudin mengatakan, dalam inspeksi yang dilakukan di lapangan, pasca keluarnya SP1 dan larangan kegiatan di lokasi tower BTS, pihaknya mendapati temuan jika pengelola tower melanggar perintah DPMPTSP

Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Kerja SEO?

Pengertian Persiapan Situs Dalam Konstruksi Bangunan

Mengenal Fasad