Pengembangan Tower BTS di Pasir Putih Abaikan Teguran DPMPTSP
Pengembangan Tower BTS di Pasir Putih Abaikan Teguran DPMPTSP
Aparatur Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan sudah dilayangkan Surat Pemanggilan (SP) 1 dari Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, serta sudah ada perintah pemberhentian kegiatan pekerjaan di objek tower BTS, oknum pembangun tower masih membandel.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda
Kasipem dan Trantib Kelurahan Pasput, Komarudin mengatakan, dalam inspeksi yang dilakukan di lapangan, pasca keluarnya SP1 dan larangan kegiatan di lokasi tower BTS, pihaknya mendapati temuan jika pengelola tower melanggar perintah DPMPTSP
Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah
Komentar
Posting Komentar