Jenis-jenis Usaha Jasa Konstruksi
Jenis-jenis Usaha Jasa Konstruksi
Jenis-jenis usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia sendiri sudah diatur pada UU No. 18 tahun 1999. Terdapat tiga jenis usaha jasa konstruksi, antara lain:
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda
1. Perencana konstruksi
Perencana konstruksi adalah jenis usaha yang menyediakan jasa serangkaian pekerjaan sebelum pembangunan konstruksi.
Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah
2. Pelaksana konstruksi
Pelaksana konstruksi adalah penyedia jasa pembangunan konstruksi dengan fungsi kerja yang meliputi persiapan lapangan, pembangunan, hingga penyerahan hasil konstruksi yang sudah menjadi bentuk bangunan atau lainnya.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Beli Rumah Modern Minimalis
3. Pengawasan konstruksi
Pengawasan konstruksi merupakan jenis usaha jasa konstruksi yang memberikan layanan untuk mengawasi sebagian atau keseluruhan pengerjaan proyek mulai dari awal ketika proses penyiapan lapangan hingga penyerahan hasil akhir konstruksi.
Komentar
Posting Komentar